Minggu, 27 Desember 2015

Kasus Pertamina Energy Trading Limited (Petral)

Tugas Softskill Etika Profesi Akuntansi
“Kasus Petral”
PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, audit forensik yang dilakukan terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Group menemukan adanya kebocoran informasi rahasia dalam proses pengadaan minyak dan produk minyak‎ perseroan. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, audit forensik yang dilakukan pada 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 tersebut menemukan beberapa hal anomali sekaligus dapat menjadi referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk minyak di masa mendatang, oleh Integrated Supply Chain (ISC). Hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ada beberapa perusahaan yang memasok minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) melalui Petral pada periode tersebut. Namun, setelah diaudit, kata Sudirman, semua pemasok tersebut berafiliasi pada satu badan yang sama. Badan itu menguasai kontrak US$ 6 miliar per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai US$ 40 miliar. “Ini nilai kontrak yang mereka kuasai, bukan keuntungan, Akibat ulah mafia ini, kata dia, Pertamina tidak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak ataupun jual-beli produk BBM. Sudirman tengah mengkaji temuan tersebut untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kebocoran informasi rahasia dan intervensi pihak eksternal ini mempengaruhi pengembangan bisnis, mitra secara tidak langsung, dan proses negosiasi oleh Petral.

Hasil Review Kasus Petral:
1.      KAP yang mengaudit Pertamina Energy Trading Limited (Petral) adalah auditor independen, Kordha Mentha yang berada di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
2.      Jenis Audit yang dilakukan dalam kasus petral adalah Audit Forensik.
3.      Prosedur audit forensik yang dilakukan auditor independen Kordha Mentha mencoba memahami kasus mengenai adanya kebocoran informasi tentang pengadaan minyak dengan mengumpulkan bukti – bukti seperti audit forensik yang menemukan email atau obrolan via sosial media yang ditengarai membocorkan informasi terkait patokan harga dan volume bahan bakar minyak, yang nantinya akan diteliti lebih lanjut dalam mengambil langkah untuk perbaikan kebijakan yang akan dilakukan.
Berikut ini beberapa gambaran proses audit forensik :
a.       Identifikasi masalah, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
b.      Pembicaraan dengan klien, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya untuk membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.
c.       Pemeriksaan pendahuluan, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahulusan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when, why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.
d.      Pengembangan rencana pemeriksaan, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.
e.       Pemeriksaan lanjutan, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
f.       Penyusunan Laporan, di tahap akhir auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain adalah:
-        Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
-        Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
-        Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.
4.      Kesimpulan :
KAP kordha mentha dalam kasus petral sudah melakukan audit sesuai dalam aturan etika kompartemen akuntan publik dengan no.100 tentang indepedensi,integritas,dan objektivitas ; no.202 tentang kepatuhan terhadap standar ;dan no. 303 tentang tanggung jawab kepada klien (301 informasi klien yang rahasia). KAP Kordha Mentha juga dalam melakukan audit sudah mengikuti kode etik IAI dengan prinsip :
-          Tanggung jawab profesi; karena kordha mentha dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab dan profesional terhadap kasus yang diselidikinya dimulai dari menganalisis kasus dengan audit forensik sampai menemukan beberapa temuan audit yang diketahui.
-          Integritas; karena dalam kasus petral kordha mentha menunjukkan integritasnya dalam menyelidiki kebocoran informasi mengenai pengadaan minyak dan bahan bakar, dan pihak yang diketahui terlibat dalam kasus tersebut tentu tidak diberikan wewenang lagi dalam  menjalankan tugasnya di bidang minyak dan bahan bakar.

5.      Temuan audit forensik yang dilakukan oleh auditor Kordha Mentha adalah:
-          inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga crude dan produk.
-          kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh eksternal
-          Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan inspektor.
-          audit forensik menemukan bahwa terdapat surat elektronik (email) maupun obrolan via sosial media yang ditengarai membocorkan informasi terkait patokan harga dan volume bahan bakar minyak (BBM).
-          Pengaturan tender MIGAS
-          Kelemahan pengendalian HPS

(Netty Joanna Vedora, SS-UG , 4EB17)


Sumber :
Hamzah.2010.Kode Etik IAI. (Online) http://kodeetikiai.blogspot.co.id/ (Diakses: 10 Oktober 2010)
Panji Keris.2012.Gambaran Umum Audit Forensik. (Online) https://panjikeris.wordpress.com/2012/04/24/audit-forensik/ (Diakses: 24 April 2012).


Kamis, 30 April 2015

Pudding 'O' Pudding

It’s Not Real,, Just For Task,,
 





Haii guys..
I want to introduce homemade foods for you are.. and maybe if you taste it yo will feel happy..
Yaps.. i want to promote sensation of my pudding..
This is Pudding ChocoNila Oreo..


Pudding Choconilla Oreo having sensation taste sweet,creamy and crunchy from the biscuit oreo if you eat it..
if you feel badmood or sadness you must try my pudding,, and when you eat the pudding you will feel happy and forget your problem..

we also have many flavors there are Pudding ChocoMilk, Pudding Tropical, Mango Pudding, Rainbow Pudding, Pudding SoftCake
we offer the prices of pudding only Rp 5.OOO,, and you can taste this sweet pudding..
So.. Let’s try Now..
And Have Fun With Your Time..


if you interest with my pudding..
you can contact me via email joannavedora@gmail.com ,
follow me on twitter @nettyjoanna
and can also contact me on phone number +62 812- 8572-7664..
we also receive you orders for birthday party, wedding, family gathering..
and if you order my pudding more than 100 pieces, i can give you diskon 20% and free delivery

Source icon animation :

Rabu, 25 Maret 2015

Indonesian Culture - Budaya Karo..

Welcome to my blog..
This time, i wanna writing article to tell you about indonesian culture.. I make the article to fulffil my assigment in college lesson of english business 2..
well, i’m interested to make the article about indonesian culture because so many diversity of our culture in indonesia,, and i wanna tell you about “Budaya Karo”.. The reason why I choose theme about Budaya Karo, because it’s  about my background family culture and I hope you’re interested by budaya karo and from here you can find more knowledge about indonesian culture.. 

Budaya Karo..
In budaya karo, so many thing we can learn of my culture starting from karo traditional foods, custom home, traditonal clothes, the customary marriage of  karo, etc. But i wanna to tell you about the customary marriage of karo in indonesia meaning  “ Pernikahan Adat Karo”..
I make this article because i would like to know more information in the process of custom wedding karo.. well for more details.. let’s learn together  J J
In a customary marriage Karo tribe known three common steps taken in implementing it. In general these three stages will be further divided into sub-phases. The stages of customary marriages performed Karo tribe in general are as follows:
I.                   Preparation “Kerja Adat”
·         Sitandan Ras Keluarga Pekepar
This stage is the stage of introduction between the two sides that family to get married, as well as the parents of both parties will submit to the "Anak Beru" respectively to determine a good day to hold a meeting at the house party "Kalimbubu" to discuss the plan "Mbaba Belo Selambar "
·         Mbaba belo selambar
In Mbaba belo selambar this stage, a gathering place, namely at home parties "Kalimbubu", in this case the male will bring food that has been cooked complete with dishes that will be looking for food before talks a good day to carry out the steps in "Nganting Manuk "
·         Nganting Manuk
In this phase will be talking about the customs debt at the wedding will be held, as well as planning a good day for a wedding. But the wedding day should not exceed one month after implementing Nganting Manuk stages.

II.                   The Day of Pesta Adat
·         Kerja Adat
Kerja adat is usually performed during a full day in the village women. Place of kerja adat is usually performed at the Village Hall or commonly also referred to as "Jambur" or "Lost"
·         Persadan Tendi
Implementation Persadan Tendi performed at dinner after noon kerja adat done for the bride and groom. In the implementation of this Persadan Tendi be prepared food for both bride whose purpose is to give new energy to the bride. The bride and groom will be fed into a plate that has been prepared.

III.                After Pesta Adat
·         Ngulihi Tudung
Ngulihi tudung conducted after 2-4 days after pesta adat passed. Parents are the man came back home to female parents (usually the male parents bring food and dishes). "Ngulihi Tudung" carried in procession to take back the traditional clothes  that there may be left behind when "Kerja Adat" was held.
·         Ertaktak
This implementation is done in the home "kalimbubu" (the women) at a specified time, usually a week after kerja adat. In here discussed cash out when pesta adat be held. Also discussed kerja adat expenses that have been paid in advance by "Anak Beru", "sembuyak" and also "Kalimbubu". After the event Ertaktak implemented, then all the better "Kalimbubu", "Sembuyak", and "Anak Beru" will eat together.


Source : Family Photo ( Adat Kerja Ka nita & Bang Mahisa)

Daftar Pustaka :

Foto Keluarga di Acara Pesta Adat Ka Nita br Bangun & Bang Mahisa Sembiring